A. Pengertian Uang
Uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh
masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas
pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat
penimbun kekayaan.
B.
Jenis-jenis uang
1. Berdasarkan bahan yang digunakan untuk membuat
uang
a. Uang logam, yaitu uang yang terbuat dari logam
b. Uang kertas, yaitu uang yang terbuat dari kertas
2. Berdasarkan lembaga yang mengeluarkannya
a. Uang kartal, yaitu uang yang dikeluarkan oleh negara
sebagai alat pembayaran yang sah. Contohnya uang logam dan uang kertas
b. Uang giral, yaitu dana yang disimpan di bank-bank
umum yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk pembayaran. Contohnya cek dan
giro
3. Berdasarkan nilainya
a. Uang yang bernilai penuh, yaitu uang yang nilai
bahannya sama dengan nilai nominalnya. Contohnya uang logam
b. Uang tidak bernilai penuh, yaitu uang yang nilai
bahannya lebih rendah dari nilai nominalnya, contohnya uang kertas
C.
Fungsi uang
1. Fungsi asli uang
a. Uang sebagai alat tukar umum, yaitu apabila uang
dipergunakan untuk membeli atau mendapatkan barang/jasa
b. Uang sebagai satuan hitung, yaitu apabila digunakan
untuk menentukan besarnya nilai atau harga suatu barang/jasa
2. Fungsi turunan uang
a. Uang sebagai alat pembayaran
b. Uang sebagai alat untuk menabung
c. Uang sebagai pemindah kekayaan
d. Uang sebagai pembentuk atau penimbun kekayaan
e. Uang sebagai alat pendorong untuk kegiatan
ekonomi
D.
Nilai uang
· Nilai uang adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan
denga sejumlah barang tertentu
· Nilai uang dapat dibedakan menjadi sebagai
berikut :
1. Nilai nominal, yaitu nilai yang tertera pada
setiap mata uang
2. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan yang
digunakan untuk membuat uang
3. Nilai riil, yaitu nilai yang dapat diukur dengan
jumlah barang dan jasa yang dapat ditukar dengan uang itu
· Dilihat dari penggunaannya, nilai uang dibedakan
menjadi sebagai berikut :
1. Nilai internal uang, yaitu daya beli uang
terhadap barang dan jasa
2. Nilai eksternal uang (kurs), yaitu nilai uang
dalam negeri jika dibandingkan dengan mata uang asing
0 komentar:
Posting Komentar