Jumat, 28 Oktober 2016

Uang



A.   Pengertian Uang
     Uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk  mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan  jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.

B.    Jenis-jenis uang
  1.   Berdasarkan bahan yang digunakan untuk membuat uang
  a.  Uang logam, yaitu uang yang terbuat dari logam
  b.  Uang kertas, yaitu uang yang terbuat dari kertas
  2.   Berdasarkan lembaga yang mengeluarkannya
  a. Uang kartal, yaitu uang yang dikeluarkan oleh negara sebagai alat pembayaran  yang sah. Contohnya uang logam dan uang kertas
  b. Uang giral, yaitu dana yang disimpan di bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk pembayaran. Contohnya cek dan giro
  3.   Berdasarkan nilainya
  a. Uang yang bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya sama dengan nilai nominalnya. Contohnya uang logam
  b. Uang tidak bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya lebih rendah dari nilai nominalnya, contohnya uang kertas

C.    Fungsi uang
  1.   Fungsi asli uang
  a. Uang sebagai alat tukar umum, yaitu apabila uang dipergunakan untuk membeli atau mendapatkan barang/jasa
  b. Uang sebagai satuan hitung, yaitu apabila digunakan untuk menentukan besarnya nilai atau harga suatu barang/jasa
   2.  Fungsi turunan uang
  a. Uang sebagai alat pembayaran
  b. Uang sebagai alat untuk menabung
  c. Uang sebagai pemindah kekayaan
  d. Uang sebagai pembentuk atau penimbun kekayaan
  e. Uang sebagai alat pendorong untuk kegiatan ekonomi

D.   Nilai uang
  · Nilai uang adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan denga sejumlah   barang tertentu
  ·  Nilai uang dapat dibedakan menjadi sebagai berikut :
1.  Nilai nominal, yaitu nilai yang tertera pada setiap mata uang
2.  Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang
3.  Nilai riil, yaitu nilai yang dapat diukur dengan jumlah barang dan jasa yang dapat ditukar dengan uang itu
  ·  Dilihat dari penggunaannya, nilai uang dibedakan menjadi sebagai berikut :
1.  Nilai internal uang, yaitu daya beli uang terhadap barang dan jasa
2.  Nilai eksternal uang (kurs), yaitu nilai uang dalam negeri jika dibandingkan dengan mata uang asing 

0 komentar:

Posting Komentar