·
Lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatannya
menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat
·
Jenis-jenis lembaga keuangan sebagai berikut :
a. Bank
·
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit
atau bentuk-bentuk lainnya.
·
Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai
penghimpun dana dan penyalur dana masyarakat.
·
Tugas utama bank adalah sebagai berikut :
1.
Sebagai penghimpun dana masyarakat (kredit
pasif)
2.
Sebagai penyalur dana masyakart (kredit aktif)
3.
Sebagai perantara dalam lalu lintas pembayaran
·
Jenis-jenis bank sebagai berikut :
1.
Bank sentral
·
Bank sentral merupakan lembaga negara yang
mandiri, bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak-pihak lain.
·
Bank Indonesia merupakan bank sentral di
Indonesia yang didirikan berdasarkan undang-undang.
·
Tujuan bank Indonesia adalah mengatur dan
memelihara kestabilan rupiah.
2.
Bank umum
·
Bank umum merupakan lembaga keuangan yang dalam
kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
·
Contoh bank umum adalah Bank Mandiri, BNI, dan
BRI.
3.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
·
BPR merupakan lembaga keuangan yang hanya
diperbolehkan menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan.
·
Namun, BPR juga boleh memberikan kredit kepada
masyarakat sebagaimana oleh bank umum.
b. Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
·
LKBB adalah semua lembaga (badan) yang melakukan
kegiatan dalam bidang keuangan secara langsung maupun tidak langsung menghimpun
dana dengan cara mengelyarkan surat-surat berharga, kemudian menyalurkannya
kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi perusahaan-perusahaan.
·
Contoh LKBB dalam masyarakat sebagai berikut :
1.
Asuransi
2.
Koperasi kredit
3.
Pegadaian
4.
Lembaga Dana Pensiun
5.
Lembaga pembiayaan
0 komentar:
Posting Komentar