Jumat, 15 September 2017

Pengertian dan Macam-macam Faktor Faktor Produksi

Kegiatan produksi dapat berlangsung dengan efektif apabila didukung oleh berbagai sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi. Faktor-faktor produksi tersebut diantaranya yaitu bahan bahan, tenaga kerja untuk membantu proses produksi, tanah untuk gedung pabrik dan gedung kantor, mesin mesin untuk mengolah, maupun orang yang mempunyai keahlian mengkombinasikan faktor-faktor produksi tersebut.

Macam-macam Faktor-faktor produksi

1. Faktor produksi alam
Faktor produksi alam atau sumber daya alam adalah semua kandungan alam yang dapat digunakan dalam proses produksi. Contoh : tanah, air, udara, tumbuh-tumbuhan, hewan dan lain sebagainya.

2. Faktor produksi tenaga kerja
Faktor produksi tenaga kerja merupakan pelaksana dalam kegiatan produksi. Pada umumnya faktor produksi tenaga kerja dapat dikelompokkan berdasarkan sifat kerja dan kualitas hasil kerja. Faktor produksi alam dan tenaga kerja disebut faktor produksi asli.

Macam-macam tenaga kerja
a. Berdasarkan sifat kerja
  • Ternaga kerja jasmaniah : tenaga kerja yang mengandalkan kekuatan fisik (otot), seperti tukang becak, tukang batu, sopir dan penjaga malam.
  • Tenaga kerja rohaniah : tenaga kerja yang didasarkan perasaan atau pikiran : guru, peneliti, pengacara, penceramah dan lain lain.
b. Berdasarkan kualitas kerja
  • Tenaga kerja terdidik : Tenaga yang memerlukan pendidikan sebelum berperan dalam kegiatan produksi. Contoh, dokter, guru, dokter.
  • Tenaga kerja terlatih : Tenaga kerja yang sebelumnya harus mengkuti latihan terlebih dahulu sebelum mengikuti proses produksi. Contoh : sopir, penjahit, montir, dan lain sebagainya.
  • Tenaga kerja kasar atau tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih : Tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan atau pelatihan terlebih dahulu, seperti kuli bangunan, pesuruh, tukang parkir, tukang sapu dan lain sebagainya.

3. Faktor produksi modal
Pengertian dari faktor produksi modal adalah semua hasil produksi manusia yang akan digunakan untuk menghasilkan barang atau jasa. Contoh ; uang, mesin, alat pertanian, alat transportasi dan lain sebagainya. Barang-barang modal disebut juga dengan alat-alat produksi.

Dalam pembahasan selanjutnya modal akan dikelompokkan berdasarkan waktu penggunaan pemilik (subyek), bentuk, wujud dan alat (sumber).

a. Berdasarkan waktu penggunaanya : modal dapat dibagi menjadi dua macam yaitu :
  • Modal tetap : modal yang tetap dan dapat digunakan beberapa kali dalam proses produksi. Contoh, gedung, pabrik, mesin-mesin, traktor, dan ain sebagainya.
  • Modal lancara : modal lancar dapat digunakan hanya dalam satu kali proses produksi. Contoh : bahan baku, bahan penolong, bahan bakar, dan lain sebagainya.
b. Berdasarkan pemiliknya
Berdasakrn pemiliknya moda dapat dibagi menjadi dua juga, yaitu sebagai berikut :
  • Modal individu : Modal individu dimiliki oleh perseorangan dan akan memberikan hasil pada yang memilikinya. Contoh : bunga tabungan, sewa rumah, dan tempat kos.
  • Modal kelompok (sosial) : Modal kelompok dimiliki secara bersama oleh masyarakat dan memberikan manfaat bagi orang banyak. Contoh : rumah sakit, puskesmas, jalan raya, lapangan sepak bola, gedung serbaguna dan lain sebagainya.
c. Berdasarkan bentuknya 
Berdasarkan bentuknya, modal dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
  • Modal nyata : Modal nyata dapat berupa barang yang dapat digunakan dalam proses produksi
  • Modal abstrak : Tada dapat dilihat dan tidak dapat diraba namun mempunyai nilai dalam produksi dan hasilnya dapat dirasakan. Contoh : kepandaian, pengetahuan, keahlian dan lain-lain.
d. Berdasarkan sumbernya
Berdasarkan sumbernya, modal dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
  • Modal sendiri : Modal yang bersumber dari pemiliknya sendiri atau dari penyisihan keuntungan yang diperoleh
  • Modal pinjaman : Modal yang bersumber dari pinjaman dari pihak lain, yaitu berupa hutang.
Pengertian dan Macam-macam Faktor Faktor Produksi
Pengertian dan Macam-macam Faktor Faktor Produksi

4. Faktor produksi kewirausahaan
Keberadaan faktor produksi alam, tenaga kerja, dan modal belum dapat menjamin terlaksananya suatu proses produksi, tanpa adanya pihak yang mengelolanya. Pihak yang mempunyai kemampuan untuk mengelola ketiga faktor produksi tersebut adalah kewirausahaan. Kewirausahaan adalah kemampuan seseorang untuk dapat mengkombinasikan faktor-faktor produksi alam, tenaga kerja, dan modal untuk menghasilkan barang atau jasa dalam usahanya memperoleh keuntungan. Faktor produksi modal dan kewirausahaan disebut dengan faktor produksi turunan.

Kemampuan yang harus dimiliki seorang pengusaha, antara lain :
  • Perencanaan (planning) : Kemampuan ini mencakup penetapan tujuan dan penentuan strategi
  • Pengorganisasian (Organizing) : Kemampuan ini mencakup pembagian tugas dan wewenang, mengatur hubungan  dan tanggung jawab.
  • Pengarahan (directing) : Kemampuan ini mencakup dorongan dan bimbingan serta pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan.
  • Pengawasan (Controling) : Kemampuan ini mencakup pengukuran dan penilaian hasil pekerjaan agar sesuai dengan perencanaan.


0 komentar:

Posting Komentar