Senin, 22 Januari 2018

Kegiatan Distribusi

Pengertian distribusi


Pengertian distribusi secara umum adalah kegiatan penyaluran hasil produksi (barang atau jasa) dari satu tempat ke tempat yang lain hingga sampai ke konsumen (pengguna). Pihak atau orang yang melakukan distribusi disebut distributor.

 

Tujuan distibusi


Tujuan kegiatan distribusi adalah sebagai berikut :
  1. Mengangkut dan menyalurkan barang atau jasa hasil produksi ke konsumen tepat waktu agar kualitas dan kegunaan barang atau jasa tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan oleh konsumen.
  2. Membeli, menyimpan, mengumpulkan, hingga menjual kembali barang atau jasa hasil produksi ketika diperlukan oleh konsumen sesuai dengan harga standar/ harga pasar.
  3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  4. Memeratakan dan mengefektifkan hasil produksi di beberapa tempat (wilayah pemasaran).
  5. Menghemat waktu dan biaya produsen maupun konsumen secara langsung maupun tidak langsung.

Pelaku distribusi


Berikut ini adalah para pelaku distribusi dalam kegiatan ekonomi :

 
Pedagang, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang melakukan distribusi dengan cara membeli hasil produksi dari produsen maupun pedagang lain dan kemudian menjualnya kembali ke konsumen untuk memperoleh keuntungan. Berdasarkan modal yang dimiliki, pedagang dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
  • Pedagang kecil (pengecer), yaitu seseorang atau sekelompok orang yang secara langsung bertransaski dengan konsumen. Contoh : pedagang kaki lima atau warung yang menjual rokok, makanan, dan minuman secara eceran (per buah).
  • Pedagang besar, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang membeli barang hasil produski secara langsung dari produsen dan kemudian menyalurkannya  (menjual) kepada pedagang kecil (pengecer). Contoh : pedagang besar di pusat penjualan alat-alat elektronik di daerah Jakarta menyalurkan hasil produksi tersebut kepada para pedagang kecildi sekitar kota Jakarta.

Berdasarkan jenis barang dan jasa yang didistibusikan, pedagang dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
  • Pedagang barang, yaitu menjual barang hasil produksi dari berbagai macam produsen dan kemudian menyalurkannya kepada konsumen yang membutuhkan. Contoh : pedagang furniture, alat elektronik, kebutuhan pokok, dan sejenisnya.
  • Pedagang jasa, yaitu menjual jasa berdasarkan keahlian yang dimiliki. Contoh : biro perjalanan, pengiriman barang, antar jemput, dan sejenisnya.
pengertian, tujuan dan pelaku distribusi

Agen, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang menjual hasil produksi kepada konsumen sesuai dengan harga yang telah ditentukan oleh produsen. jadi, agen adalah pihak yang menyalurkan atau menjualkan barang hasil produksi atas nama produsen.


Makelar (broker/pialang), yaitu perantara atas nama orang lain atau seseorang/ sekelompok orang yang diberi kuasa mencairkan barang/ jasa untuk konsumen dan membantu menyalurkan atau menjualkan barang/jasa produsen. balas  jasa atau usahanya makelar mendapatkan kurtasi atau provisi (upah/imbalan).

Komisioner, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang diberi kuasa membantu menyalurkan (menjualkan) barang/jasa orang lain atas nama dirinya dengan tujuan memperoleh komisi (presentase hasil penjualan). Balas jasa atas usahanya, komisioner mendapatkan komisi (presentase hasil penjualan).
 
Pedagang antarnegara, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang  membeli atau menjual hasil produksi antarnegara atau dalam skala internasional. Pedagang antarnegara terdiri dari dua jenis, yaitu pedagang ekspor dan pedagang impor.

 

Sistem distribusi


Proses distribusi dapat dilakukan secara langsung, semi langsung maupun tidak langsung. Pendistribusian secara langsung, yakni dilakukan oleh produsen itu sendiri tanpa melalui perantara. Sistem distribusi ini umumnya dilakukan oleh para produsen barang-barang tidak tahan lama, seperti makanan tanpa pengawet, buah-buahan, atau sayur-sayuran.

Pendistribusian secara semi langsung yakni dilakukan dari produsen ke konsumen yang melalui pedagang perantara yang merupakan bagian dari produsen, seperti pabrik tekstil menyalurkan kainnya melalui penyalur khusus.
 
Pendistribusian secara tidak langsung, yakni dilakukan oleh penyalur (distributor) untuk menyalurkan hasil produksi kepada konsumen melalui perantara seperti agen, pedagang, makelar, atau komisioner. Jenis barang yang didistribusikan melalui sistem ini adalah barang-barang yang sifatnya tahan lama, seperti pakaian, barang-barang elektronik, mobil/ motor, atau furniture/ mebel.

 

Saluran distribusi


Saluran distribusi adalah arus atau tahapan-tahapan penyaluran hasil produksi (barang/ jasa) mulai dari produsen hingga sampai ke konsumen. Pendek atau panjangnya saluran distribusi suatu hasil produksi bergantung pada sifat keterjangkauan hasil produksi itu sendiri. Berikut ini akan diuraikan beberapa jenis saluran distribusi barang atau jasa.
Produsen ---> konsumen
Produsen---> pedagang kecil (pengecer)------->konsumen
Produsen--------->pedagang besar------> pedagang kecil (pengecer)------>konsumen
Produsen----> agen------> pedagang besar --------> pedagang kecil (pengecer) ------> konsumen
Produsen----> industri (konsumen)

 
Demikianlah penjelasan mengenai pengertian distribusi, tujuan distribusi, pelaku distribusi, sistem distribusi, dan saluran distribusi. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua.

0 komentar:

Posting Komentar