Selasa, 11 Januari 2022

Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang dalam Permintaan dan Penawaran sebagai Pelaku Ekonomi



Sumber: Johannes Plenio from Pexels

Setiap daerah memiliki keunggulan masing-masing, seperti kondisi alamnya, apakah daerah tersebut berada di dataran tinggi yang punya udara sejuk sehingga cocok untuk menanam kentang, wortel, kol, teh? atau berada di dataran rendah dimana banyak ditemukan persawahan padi dan pohon kelapa?

Selain itu, masyarakat desa dan kota punya pekerjaan yang berbeda dimana masyarakat desa masih banyak yang bekerja di bidang pertanian sehingga produk yang dihasilkan masih berupa bahan mentah, sedangkan masyarakat kota banyak yang bekerja di sektor industri dan jasa dengan produk berupa barang jadi dan jasa seperti bank dan lain-lain.

Disamping keunggulannya, dari contoh diatas bisa kamu lihat bahwa setiap daerah juga mempunyai keterbatasan. Jika daerah dataran rendah dapat menghasilkan beras dari menanam padi tetapi daerah tersebut tidak dapat menghasilkan kentang dan wortel, begitupun sebaliknya.

Keunggulan dan keterbatasan antar ruang/daerah menyebabkan terjadinya permintaan dan penawaran barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Dimana setiap daerah dapat menjadi produsen dengan memanfaatkan keunggulannya, dan menjadi konsumen untuk barang dan jasa yang tidak dapat diproduksi sendiri.


Peran Pelaku Ekonomi

Pelaku ekonomi adalah orang/lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi. Ada 4 (empat) pelaku ekonomi, yaitu:

Rumah Tangga Keluarga/Konsumen (RTK) adalah kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan konsumsi terhadap barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup diri sendiri ataupun keluarga.

Peran rumah tangga konsumen yang pertama adalah sebagai konsumen. Pendapatan rumah tangga konsumen untuk mendapatkan barang dan jasa dari rumah tangga produsen terdiri atas:
  1. Sewa (rent) adalah balas jasa yang diterima karena telah menyewakan tanahnya kepada perusahaan.
  2. Upah (wage) adalah balas jasa yang diterima karena telah mengorbankan tenaganya untuk bekerja pada perusahaan dalam kegiatan produksi.
  3. Bunga (interest) adalah balas jasa uang diterima karena telah meminjamkan sejumlah dana untuk modal usaha perusahaan dalam kegiatan produksi.
  4. Laba/Keuntungan (profit)adalah balas jasa yang diterima karena telah berkontribusi berupa tenaga dan pikirannya dalam mengelola perusahaan sehingga perusahaan memperoleh laba.
Peran yang kedua, sebagai penyedia faktor produksi meliputi tenaga kerja, keahlian, modal dan penyediaan lahan.

Alam berupa penyediaan lahan yang digunakan untuk menunjang produksi barang dan jasa. Produsen menyewa lahan dari keluarga yang berperan sebagai pemilik lahan.

Modal terdiri atas barang modal dan uang. Barang modal berupa gedung, mesin, serta alat-alat yang digunakan untuk kepentingan produksi. Faktor produksi modal uang dipinjamkan kepada perusahaan dengan balas jasa berupa bunga.

Tenaga Kerja berupa tenaga kerja manusia dengan balas jasa berupa upah atau gaji.

Kewirausahaan adalah suatu kemampuan mengatur, mengorganisasikan, serta mengambil risiko dalam menjalankan suatu usaha. Seorang wirausahawan (pelaku kewerausahaan) membutuhkan kreativitas dan inovasi dalam menjalankan usaha. Faktor produksi ini mendapatkan balas jasa berupa keuntungan/laba.


Rumah Tangga Perusahaan/Produsen (RTP) adalah pihak yang melakukan kegiatan produksi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan orang lain. Di Indonesia di kelompokkan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dan Koperasi.

Peran dari rumah tangga produsen yang pertama adalah memproduksi barang/jasa. Barang dan jasa hasil produksi kemudian ditawarkan kepada pembeli.

Peran kedua yaitu sebagai pengguna faktor produksi (lahan, modal, tenaga kerja dan keahlian) dan memberikan balas jasa kepada rumah tangga keluarga yang menyediakan faktor produksi tersebut.


Rumah Tangga Pemerintah adalah pihak yang bertugas untuk mengatur, mengendalikan dan mengadakan kontrol terhadap jalannya roda perekonomian.

Peran rumah tangga pemerintah antara lain:

Pengatur atau Regulator dalam Perekonomian. Perekonomian diatur oleh pemerintah agar kesejahteraan masyarakat dapat merata dan adil. Peraturan yang diterapkan meliputi pemberian subsidi kepada perusahaan dalam negeri, aturan pajak, dan pemberian izin pendirian perusahaan, pasar, swalayan atau minimarket.

Konsumen, dimana pemerintah juga membeli barang-barang seperti alat tulis kantor (ATK), komputer dan sebagainya dari produsen sebagai sarana dan prasarana dalam menjalankan perannya sebagai pengatur perekonomian.

Produsen pemerintah dijalankan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Contoh BUMN yaitu PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Rumah Tangga Luar Negeri

Rumah Tangga Luar Negeri adalah orang/lembaga yang melakukan peran dalam kegiatan perekonomian melalui kegiatan ekspor dan impor.

Ekspor adalah arus barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Kegiatan ini dilakukan oleh perusahaan/produsen dengan menjual barang dan jasa ke masyarakat luar negeri.

Impor adalah arus barang dan jasa yang masuk dari luar negeri ke dalam negeri. Kegiatan membeli barang dan jasa dari luar negeri oleh pemerintah untuk dijual kepada masyarakat lokal.

Barang dan jasa yang di beli merupakan barang dan jasa yang tidak dapat dihasilkan oleh produsen lokal atau jumlah barang dan jasa yang diproduksi oleh produsen lokal kurang memenuhi kebutuhan masyarakat.


Permintaan dan Penawaran dengan Menggunakan Teknologi untuk Pelaku Ekonomi


Sumber: YkleduY ABH from Pixabay


Pengertian Permintaan dan Penawaran

Permintaan adalah jumlah barang/jasa yang akan dibeli pada berbagai tingkat, harga, waktu dan tempat tertentu.

Penawaran adalah jumlah barang yang ditawarkan pada tingkat harga, waktu dan tempat tertentu.

Penggunaan Teknologi dalam Permintaan dan Penawaran

Perkembangan teknologi sangat membantu masyarakat dalam melakukan kegiatan permintaan dan penawaran barang dan jasa.

Dampak Positif Penggunaan Teknologi
  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi.
  2. Meningkatkan produktivitas kegiatan industri.
  3. Produsen dan konsumen dapat melakukan kontak langsung, kapanpun dan dimanapun.
  4. Kualitas tenaga kerja semakin meningkat dalam menggunakan teknologi.
  5. Pasar yang dijangkau produsen semakin luas.
  6. Kegiatan pemasaran produk semakin mudah.
  7. Penggunaan teknologi dapat mengurangi biaya produksi sehingga harga barang dan jasa yang ditawarkan juga murah.
  8. Perkembangan teknologi menciptakan bisnis berbasis e-commerce atau perdagangan elektronik dan lapangan kerja baru.
  9. Muncul produk layanan baru seperti internet banking dan aplikasi dompet digital

Dampak Negatif Penggunaan Teknologi
  1. Pembelian produk lokal menurun akibat meningkatnya pembelian barang dan jasa dari luar negeri.
  2. Kejahatan teknologi bertambah, seperti pembajakan akun dan pembobolan rekening bank.
  3. Kegiatan jual beli di pasar gelap meningkat.
  4. Kemudahan bertransaksi meningkatkan peredaran obat-obatan terlarang.
  5. Kegiatan jual beli online juga meningkatkan kesempatan melakukan penipuan.

Nah, kamu sudah sampai di akhir artikel. Semoga informasi di atas dapat membantu kamu dalam memahami keunggulan dan keterbatasan antar ruang dan pelaku ekonomi.

Sumber:

Mukminan, Endang Mulyani, M. Nursa’ban da Supardi. 2017. Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTs Kelas VIII. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sudarmi, Sri dan Waluyo. 2008. Galeri Pengetahuan Sosial Terpadu 2: SMP/MTs Kelas VIII. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.

Tim Ganesha Operation. 2017. Pasti Bisa Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTs Kelas VII. Bandung: Penerbit Duta.

Yasin, Mohammad dan Ethicawati, Sri. 2007. Ekonomi: Pelajaran IPS Terpadu untuk SMP Kelas VIII. Jakarta: Ganeca Exact.

0 komentar:

Posting Komentar