Setiap aktivitas manusia ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Beragam kebutuhan diperlukan manusia untuk kelangsungan hidupnya dari yang bersifat pokok hingga yang bersifat pelengkap. Untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia inilah maka timbullah yang disebut dengan lembaga sosial.
Contoh lembaga sosial dapat kita pahami dari adanya lembaga pendidikan seperti sekolah. Mengapa kita perlu sekolah ? Salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat Indonesia baik secara kognitif ( akademik), afektif (sikap) dan psikomotorik (keahliaan). Pendidikan merupakan salah satu bentuk kebutuhan yang diperlukan untuk membentuk pola pikir manusia sehingga dapat melangsungkan kehidupannya yang lebih baik. Untuk memahami lebih jauh tentang lembaga sosial , mari kita pelajari tentang aktivitas yang berkaitan dengan lembaga sosial.
Pengertian Lembaga Sosial
Istilah lembaga sosial bukan sesuatu yang asing bagi kita. Keberadaan lembaga sosial sangat diperlukan oleh masyarakat untuk mengatur , mengawasi pelaksanaan aturan, nilai sosial dan norma sosial serta kadangkala memberikan sanksi bagi orang yang melanggar nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.Dengan adanya lembaga sosial, manusia dapat hidup teratur, tertib, dan tidak dapat berbuat semaunya sendiri karena ada norma yang mengikatnya. Tiap-tiap lembaga sosial memiliki norma yang berbeda-beda sesuai dengan jenis lembaga sosialnya, dan mengikat pula pada lingkup masyarakat yang memiliki hubungan dengannya.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok manusia baik lahir maupun batin, maka kehadiran lembaga sosial mutlak diperlukan terutama dalam rangka mengendalikan dan mengatur aktivitas-aktivitas baik individu maupun kolektif dalam kemasyarakatan.
Ada beberapa pendapat dari tokoh sosiologi tentang pengertian lembaga sosial diantaranya yaitu :
- Menurut Koentjaraningkrat : Lembaga social adalah suatu sistem norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupannya.
- Menurut Soerjono Soekanto, Lembaga sosial adalah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehiduppan masyarakat.
- Paul B. Horton dan Chester L.Hunt menyatakan bahwa lembaga sosial merupakan sistem norma untuk mencapai tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting, atau sekumpulan kebiasaan atau tata kelakuan yang berkisar pada kegiatan pokok manusia.
Dari definisi tersebut maka dapat disimpulkan bahwa lembaga sosial adalah suatu sistem norma tentang aktivitas masyarakat yang bersifat terarah dalam rangka melangsungkan kehidupan bermasyarakat dan memenuhi segala kebutuhan pokok manusia.
Proses Tumbuhnya Lembaga Sosial
Secara garis besar, kemunculan lembaga sosial dapat diklasifikasikan kedalam dua proses yaitu:
1. lembaga sosial yang muncul secara tidak terencana
2. lembaga sosial yang muncul secara terencana
Lembaga sosial yang muncul secara tidak terencana maksudnya adalah institusi itu lahir secara bertahap dalam kehidupan masyarakat. Biasanya hal ini terjadi ketika masyarakat dihadapkan pada masalah atau hal-hal yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidup yang sangat penting. Contohnya adalah dalam kehidupan ekonomi dimasa lalu. Untuk memperoleh suatu barang yang tidak diproduksi sendiri oleh rumah tangganya atau oleh masyarakatnya, orang menggunakan sistem barter dengan orang dari rumah tangga lain atau dengan orang dari masyarakat lain , seperti di Papua menukar kacang kedelai dengan ikan. Namun karena system barter dianggap sudah tidak efisien dan menyulitkan , maka dibuatlah uang sebagai alat pembayaran yang diakui masyarakat untuk men
dapatkan suatu barang , hingga muncul lembaga ekonomi seperti bank dan sebagainya.
Lembaga sosial yang muncul secara terencana, maksudnya adalah institusi muncul melalui suatu proses perncanaan yang matang yang diatur oleh seseorang atau kelompok orang atau organisasi tertentu yang memiliki kekuasaan dan wewenang. Contohnya untuk mengatasi permasalahan kepadatan penduduk, pemerintah mencanangkan program transmigrasi. lembaga transmigrasi ini muncul karena direncanakan oleh pemerintah Indonesia untuk memetakan jumlah penduduk di Indonesia sehingga merata.
Karakteristik Lembaga Sosial
Lembaga sosial memiliki karakteristik atau ciri-ciri tertentu yang membedakannya dengan sebuah sistem norma yang bukan lembaga sosial. Hal ini diperkuat oleh pendapat John Lewis Gillin dan John Philip Gillin pada pembahasan tentang Lembaga sosial mengenai karekteristik lembaga sosial. Untuk memahami aktivitas dalam lembaga sosial , mari kita pahami tentang karekteristik dari lembaga sosial. Karekteristik lembaga sosial diantaranya adalah ;
a. Memiliki lambang /Simbol
Setiap pranata sosial pada umumnya memiliki lambang-lambang atau simbol-simbol yang ter-wujud dalam tulisanoyan yang biasanya berupa sem, gambar atau patung makhluk tertentu yang memiliki makna serta menggambarkan tujuan dan fungsi pranata yang bersangkutan. Contoh gambar timbangan sebagai simbol pranata hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keseimbangan.
b. Memiliki Tata Tertib dan Tradisi
Lembaga sosial memiliki aturan-aturan yang menjadi tata tertib serta tradisi-tradisi yang tertulis maupun tidak tertulis yang akan menjadi acuan serta pedoman bagi setiap anggota masyarakat yang ada di dalamnya. Contohnya dalam lembaga keluarga, Seorang anak wajib bersikap hormat kepada orang tua. Namun tidak ada aturan tertulis yang baku tentang deskripsi sikap hormat tersebut. Sementara itu dalam lembaga pendidikan ada aturan-aturan tertulis yang wajib dipatuhi oleh semua warga lembaga pendidikan yang bersangkutan. Aturan- aturan tertulis itu tertuang dalam bentuk tata tertib untuk para siswa. Misalnya tata tertib saat upacara bendera para siswa diharuskan berpakaian seragam dan khidmat saat upacara.
Pada suatu masyarakat biasanya terdapat tradisi. Tradisi adalah kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat pada suatu daerah, misalnya tradisi perkawinan.
c. Memiliki Usia Lebih Lama dari warga masyarakat yang bersangkutan (Tingkat Kekekalan Tertentu)
Lembaga sosial pada umumnya memiliki umur lebih lama daripada umur warga masyarakatnya. Lembaga sosial pada umumnya tidak mudah berganti atau berubah. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya pranata sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi. Lembaga sosial yang telah diterima oleh masyarakat akan melembaga pada setiap diri anggota masyarakat dalam jangka waktu relatif lama sehingga dapat ditentukan memiliki tingkat kekekalan tertentu. Contohnya dalam lembaga keluarga, tradisi pulang kampung pada waktu hari raya lebaran, merupakan tradisi turun temurun dari dulu hingga sekarang.
d. Memiliki Alat perlengkapan
Alat-alat perlengkapan itu berupa sarana dan prasarana baik keras (hardware) maupun lunak (soft ware) untuk mencapai atau mewujudkan tujuan-tujuan dari lembaga sosial. Karena masingmasing pranata memiliki tujuan yang berbeda-beda, maka perlengkapannyapun berbeda antara satu lembaga dengan lembaga lainnya. Perlengkapan dalam lembaga keluarga berbeda dari perlengkapan pada lembaga pendidikan, ekonomi, politik, maupun agama. Misalnya mesin produksi pada sebuah pabrik merupakan sarana dalam lembaga ekonomi untuk menghasilkan barang, seperti pada perusahaan kertas yang melakukan daur ulang dengan mesinnya.
e. Lembaga sosial memiliki idiologi.
Ideologi pada sebuah lembaga sosial merupakan dasar pemikiran yang dimiliki secara bersama dan dianggap ideal bagi para pendukung lembaga. Negara Republik Indonesia memiliki ideologi Pencasila tetapi banyak lembaga sosial yang mengacu pada ideologi lain. Sebagai contoh dapat kita lihat pada sebuah lembaga politik yang mempunyai dasar aktivitasnya keagamaan, maka ideologinya akan mengacu pada agama mereka.
f. Lembaga sosial memiliki kekebalan dan daya tahan.
Maksudnya lembaga sosial yang sudah terbentuk tidak akan lenyap begitu saja. Lembaga sosial terbentuk dalam waktu lama dan umumnya bertahan dalam waktu yang lama. Berbagai pandangan dan perilaku masyarakat akan menjadi bagian dari lembaga sosial setelah berlangsung dalam waktu yang lama. Sebagai contoh pada dalam lembaga politik terdapat DPR, DPK,MA.
Tipe-tipe Lembaga Sosial
Lembaga sosial mempunyai tujuan umum yang sama, yakni mengatur warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Tetapi apabila dirinci lebih lanjut, karena kebutuhan hidup itu juga bermacam-macam maka bermacam-macam pula keberadaan lembaga sosial. Oleh karena itu di dalam masyarakat dijumpai lembaga sosial yang bermacam-macam tipologinya.
Gillin dan Gillin (1954) mengemukakan tipe-tipe lembaga sosial (dikutip oleh Koentjaraningrat, juga oleh Soerjono Soekanto) sebagai berikut :
a. Lembaga sosial berdasarkan perkembangannya
b. Lembaga sosial berdasarkan nilai/kepentingan yang diterima masyarakat
c. Lembaga sosial berdasarkan penerimaan masyarakat
d. Lembaga sosial berdasarkan faktor penyebarannya
e. Lembaga sosial berdasarkan fungsinya
A. Berdasarkan perkembangannya, yaitu :
1) Crescive institutions adalah lembaga sosial yang secara tidak sengaja tumbuh dari kebiasaan masyarakat. Misalnya: tata cara perkawinan, norma-norma kesopanan, dan berbagai upacara adat yang sering dilakukan oleh masyarakat adat.
2) Enacted institutions adalah lembaga sosial yang sengaja dibentuk untuk memenuhi kebutuhan pendidikan,keuangan, kesehatan dan kebutuhan manusia lainnya. Misalnya, untuk memenuhi kebutuhan pendidikan maka dibentuk lembaga sosial yang disebut sekolah. Sekolah berfungsi untuk memberikan pengetahuan dan pendidikan.
B. Berdasarkan sistem nilai/kepentingan yang diterima masyarakat, yaitu ;
1) Basic institutions adalah lembaga sosial yang dianggap penting dalam upaya pengawasan terhadap tata tertib di masyarakat. Misalnya Negara Indonesia melalui pemerintahannya yang akan selalu melindungi rakyatnya, untuk itu dibentuk lembaga sosial yang dinamakan Pemerintahan RI yang diwakili oleh Presiden dan Wakil Presiden.
2) Subsidiary institutions adalah lembaga yang dianggap kurang penting. Misalnya lembaga sosial yang memberikan sarana refreshing seperti tempat.
C. Berdasarkan penerimaan masyarakat, yaitu ;
1). Approved institutions adalah bentuk lembaga sosial yang diterima secara umum oleh masyarakat. Misalnya, adanya lembaga peradilan yang berfungsi untuk mengurangi dan mengadili para pelaku penyimpangan sosial.
2). Unsanctioned institutions adalah bentuk lembaga sosial yang secara umum ditolak oleh masyarakat. Misalnya berbagai perilaku penyimpangan, seperti adanya pusat perjudian yang akan memberikan dampak negative terhadap pelaku dan masyarakat sekitarnya.
D. Berdasarkan faktor penyebarannya,yaitu ;
1). General institutions adalah bentuk lembaga sosial yang diketahui dan dipahami masyarakat secara umum. Misalnya keberadaan agama sebagai pedoman hidup manusia maka dibentuklah lembaga agama.
2). Restricted institutions adalah bentuk lembaga sosial yang hanya dipahami oleh anggota kelompok tertentu. Misalnya pelaksanaan ajaran agama Islam, kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Kong Hu Cu, atau berbagai aliran kepercayaan lainnya, yang pelaksanaan ajaran agama itu hanya dipahami oleh pemeluk ajaran agama yang bersangkutan.Contohnya Kewajiban sholat lima waktu bagi Umat Islam dan Beribadah ke gereja bagi Umat Kristen.
E. Berdasarkan fungsinya, yaitu;
1). Cooperative institutions adalah bentuk lembaga sosial yang berupa kesatuan pola dan tata cara tertentu. Misalnya lembaga yang mengurusi industri seperti pabrik tekstil yang memiliki pola produksi dalam memasarkan produknya.
2). Regulative institutions adalah bentuk lembaga sosial yang bertujuan mengatur atau mengawasi pelaksanaan nilai-nilai atau norma-norma yang berkembang di masyarakat. Misalnya lembaga hukum yang berfungsi untuk mengawasi melaksanakan dan menegakkan hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan).
Macam-macam Lembaga Sosial
Fungsi-fungsi lembaga tersebut terwujud dalam setiap macam lembaga yang ada di masyarakat. Adapun macam-macam lembaga sosial yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, antara lain lembaga keluarga, lembaga pendidikan, lembaga politik, lembaga ekonomi dan lembaga agama.
a. Lembaga Keluarga
b. Lembaga Pendidikan
Keluarga merupakan unit sosial yang terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anaknya.
Fungsi lembaga Keluarga antara lain;
1. Fungsi reproduksi
Dalam keluarga, anak-anak merupakan wujud dari cinta kasih dan tanggung jawab suami istri meneruskan keturunannya. Keluarga mempunyai fungsi reproduksi artinya dari pernikahan diharapkan akan memberikan keturunan.
2. Fungsi proteksi
Dengan terbentuknya keluarga, terdapat fungsi proteksi yaitu mendapatkan rasa ketentraman dan keterlindungan baik secara psikologis maupun fisik. Apabila di dalam keluarga terdapat rasa aman, proses-proses sosial di dalam keluarga dapat berjalan harmonis.
3. Fungsi ekonomi
Pada umumnya dalam sebuah keluarga, ayah merupakan kepala keluarga serta menjadi tulang punggung keluarga. Namun tidak tertutup kemungkinan ibu juga mencari nafkah untuk membantu perekonomian keluarga. Kerja sama yang baik antara ayah dan ibu di dalam mengelola pendapatan menjadikan keluarga dapat mengfungsikan ekonomi secara efektif dan efisien.
4. Fungsi sosialisasi
Di dalam lingkungan keluarga, anak mulai dilatih dan diperkenalkan cara-cara hidup bersama dengan orang lain. Anak diajak memahami lingkungan yang lebih luas sehingga pada saatnya nanti seorang anak benar-benar siap untuk hidup dalam masyarakat. Anak diperkenalkan oleh orang tuanya mengenai norma yang berlaku di masyarakat seperti norma agama, norma kesopanan, norma hukum dan norma kesusilaa, serta nilai – nilai sosial seperti nilai kemanusiaan,nilai keindahan dan nilai keagamaan. Untuk fungsi sosialisasi lainnya anak diajarkan menjalankan kehidupan yang sesuai dengan nilai dan norma masyarakat.
5. Fungsi afeksi
Keluarga diharapkan akan memberikan kehangatan perasaan pada anggota keluarganya seperti seorang bapak yang tetap memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anaknya yang sedang mendapatkan masalah di sekolah.
6. Fungsi pengawasan sosial
Pada dasarnya dalam keluarga terdapat saling kontrol (mengawasi) antaranggota keluarga biasanya sering dilakukan oleh anggota keluarga yang lebih tua, hal ini sebagai rasa tanggung jawab mereka dalam menjaga nama baik keluarga. Contohnya seorang kakak yang mengetahui teman dekat adiknya.
7. Fungsi pemberian status
Melalui lembaga perkawinan ini, seseorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru di masyarakat, yaitu sebagai suami atau istri. Fungsi dari status suami adalah sebagai pemimpin dalam rumah tanggaganya sedangkan seorang istri berfungsi sebagai pendamping suami dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangganya.
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya pada masa yang akan datang. Sekolah merupakan bentuk konkrit dari lembaga pendidikan. Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi nyata atau fungsi manifest, yaitu:
Ø Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah. Dengan bekal keterampilan yang diperoleh dari lembaga pendidikan seperti sekolah maka seseorang siap untuk bekerja.
Ø Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
Ø Melestarikan kebudayaan masyarakat. Lembaga pendidikan mengajarkan beragam kebudayaan dalam masyarakat.
Ø Menanamkan ketrampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi. Sedangkan fungsi laten (fungsi yang tidak disadari )dari lembaga pendidikan adalah sebagai berikut:
§ Mengurangi pengendalian orang tua. Keikutsertaan seorang anak dalam lembaga pendidikan seperti sekolah akan mengurangi pengendalian orang tuanya karena yang berperan saat dalam pengajaran dan pendidikan di sekolah adalah para gurunya.
§ Menyediakan sarana untuk pembangkangan. Aturan dalam keluarga atau rumah berbeda dengan aturan di sekolah,maka ada beberapa anak yang ingin mencoba melanggar aturan/membangkang, salah satunya bertujuan untuk menarik perhatian orang tuanya.
§ Mempertahankan system kelas social. Adanya jenjang pendidikan secara tidak langsung telah mempertahankan system kelas sosial seperti adanya kelas-kelas dalam lembaga pendidikan (kelas 1 sampai kelas XII )
§ Memperpanjang masa remaja. Anak yang bersekolah hingga kelas XII akan menikmati masa remajanya berbeda dengan anak yang berhenti sekolah
c. Lembaga Politik
Lembaga politik adalah keseluruhan tata nilai dan norma yang berkaitan dengan kekuasaan. Misalnya keanggotaan DPR sebagai sarana aspirasi rakyat.
Lembaga politik memiliki beberapa fungsi yaitu:
1. Memelihara ketertiban di dalam negeri (internal order)
Lembaga politik memiliki fungsi untuk memelihara ketertiban didalam masyarakat dengan menggunakan wewenang yang dimilikinya, baik dengan cara persuasif (penyuluhan )maupun cara koersif (kekerasan).
2. Menjaga keamanan di luar negeri (eksternal order)
Lembaga politik memiliki fungsi untuk mempertahankan negara dari ancaman atau serangan yang datang dari negara lain melalui jalan diplomasi ataupun dengan perang seperti TNI AL
3. Mengusahakan kesejahteraan umum (general welfare)
Lembaga politik memiliki fungsi untuk merencanakan dan melaksanakan pelayanan- pelayanan sosial serta mengusahakan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat seperti organisasi politik yang melakukan bakti sosial.
4. Mengatur proses politik
Lembaga politik memiliki fungsi mengatur proses persaingan untuk memperoleh kekuasaan agar tidak mengancam keutuhan masyarakat (bangsa dan negara) seperti adanya kesepakatan politik dari beberapa partai politik dalam menyikapi kebijakan pemerintah.
d. Lembaga Ekonomi
Lembaga ekonomi mulai muncul ketika orang mulai membutuhkan produk dari masyarakat atau orang lain yang menyangkut barang-barang kebutuhan pokok.
Fungsi lembaga ekonomi antara lain ;
a. Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan.
b. Memberi pedoman untuk melakukan pertukaran barang atau barter.
c. Memberi pedoman tentang harga jual beli barang.
Untuk kegiatan untuk mendapatkan kebutuhan pokok diperlukan lembaga ekonomi yang disebut pasar. Pasar merupakan tempat transaksi jual-beli berbagai kebutuhan pokok masyarakat. Keberadaan pasar telah memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terutama bahan pangan.
e. Lembaga Agama
Agama merupakan suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan rohani manusia. Menurut Emile Durkheim, agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya
Fungsi lembaga agama antara lain sebagai :
a. Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok.
b. Pengatur tata cara hubungan antar manusia, dan antara manusia dengan Tuhannya.
Contohnya adanya sebuah perkumpulan remaja mesjid yang menyelenggarakan pengajian bulana. Kegiatan itu berfungsi untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan para remaja Islam di daerahnya.
0 komentar:
Posting Komentar