Pembelajaran Model SCREN

Belajar sambil bermain dengan mencari QR Code kemudian di scan yang memunculkan pertanyaan, lalu dijawab bersama tim. Tim tercepat menyelesaikan seluruh QR Code dan menjawab dengan benar akan menjadi pemenang.

Pembelajaran Model Word Square

Belajar dengan mencari kata-kata teracak pada kotak yang berhubungan dengan materi melalui pertanyaan yang telah disiapkan.

Penggunaan Media TTS dalam KBM

Teka teki silang diterapkan ke dalam pembelajaran guna meningkatkan motivasi belajar peserta didik. Menjadikan pembelajaran lebih santai dan menyenangkan.

Bermain Ular Tangga dalam KBM

Ular tangga adalah permainan sederhana yang sering dimainkan anak-anak. Kali ini ular tangga dimainkan dalam KBM agar peserta didik lebih asyik menikmati materi sambil bermain.

Ulangan dengan Soal Bergeser

Ulangan sering kali membuat stres peserta didik. Tetapi dengan menggunakan metode ulangan soal bergeser semuanya menjadi menyenangkan dan bermakna.

Apa itu Plickers? Bagaimana cara menggunakannya?

Aplikasi Plickers dapat memungkinkan guru untuk melakukan penilaian formatif dengan menggunakan kartu kode, perangkat yang digunakan hanya smartphone guru atau tablet..

Jumat, 24 Februari 2017

Pengendalian Sosial (Lengkap)

Pengertian Pengendalian Sosial

Banyaknya perilaku menyimpang yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat seperti perampokan disertai pembunuhan, tawuran pelajar yang mengakibatkan hilangnya nyawa, korupsi sampai pornografi menimbulkan keresahan-keresahan, rasa tidak aman dan tidak nyaman bagi masyarakat khususnya yang terkena akibat perilaku menyimpang tersebut. Apa yang bisa diperbuat masyarakat untuk mengatasi hal itu?

Untuk mengatasi perilaku menyimpang, masyarakat harus melakukan pengendalian sosial atau kontrol sosial terhadap anggota masyarakat agar menaati nilai dan norma yang berlaku sehingga tidak terjadi penyimpangan sosial. Pengendalian sosial dilakukan dengan mengacu pada nilai dan norma yang berlaku di masyarakat, sehingga siapapun yang melakukan pengendalian sosial memiliki standar ukuran yang sama. Kesamaan ini diperlukan agar tidak terjadi perbedaan cara pengendalian, sehingga kesewenang-wenangan atau main hakim sendiri bisa dihindari. Oleh karena itu harus ada lembaga sosial tertentu yang diberi tugas menjalankan pengendalian sosial di masyarakat, di antaranya adalah lembaga kepolisian, pengadilan, adat dan tokoh masyarakat.


Sebelum membahas lebih jauh mengenai lembaga pengendalian sosial tersebut tentu perlu terlebih dahulu diketahui apakah yang dimaksud dengan pengendalian sosial tersebut? Pada dasarnya pengertian pengendalian sosial adalah mekanisme untuk mengarahkan anggota masyarakat melaksanakan nilai dan norma sosial yang berlaku, sehingga tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan dan berupaya mengurangi maupun menghilangkan penyimpangan-penyimpangan telah terjadi di masyarakat. 

Beberapa ahli sosiologi mengemukakan pengertian pengendalian sosial sebagai berikut, menurut Peter L. Berger pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang. Sedangkan menurut Roucek pengendalian sosial adalah istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana dimana individu dianjurkan, dibujuk atau pun dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup suatu kelompok. Ahli sosiologi lain yaitu Bruce J. Cohen mengatakan pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat luas.

Pada dasarnya pengendalian sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut : 
  • merupakan cara atau teknik tertentu yang digunakan terhadap masyarakat 
  • bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan yang terjadi di masyarakat 
  • dapat dilakukan oleh kelompok terhadap kelompok lain atau dilakukan oleh kelompok untuk individu lain ataupun dari individu yang mewakili nilai-nilai kelompok terhadap individu lain 
  • berlangsung dua arah walaupun terkadang tidak disadari oleh kedua pihak Jika pengendalian sosial dijalankan secara efektif maka perilaku individu diharapkan dapat selaras dengan perilaku sosial yang diinginkan masyarakat, yaitu perilaku yang sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat tersebut. Pengendalian sosial dapat berjalan sempurna jika lembaga sosial yang diberi kewenangan melakukan fungsinya dengan baik sehingga terjadilah ketentraman dan keteraturan sosial. Jika tidak maka masyarakat akan melakukan tindakan main hakim sendiri untuk menangani perilaku menyimpang yang terjadi.

Sifat dan Cara Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial yang bertujuan mencapai keserasian antara perilaku anggota masyarakat dengan nilai dan norma yang berlaku dimasyarakat jika dilihat dari sifat pengendalian sosial dapat dibedakan menjadi dua yaitu :

1. Pengendalian Sosial Preventif adalah upaya pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadi perilaku menyimpang. Merupakan usaha mencegah terjadinya perilaku menyimpang. Upaya pengendalian ini dapat dilakukan melalui sosialisasi, pendidikan, penyuluhan atau nasehat agar tidak melakukan perilaku menyimpang. Contohnya Seorang ibu menasehati anaknya yang hendak berangkat ke sekolah agar berlaku jujur, tidak mencontek saat ulangan. Ibu menasehati anak agar tidak mencontek, merupakan upaya mencegah anak melakukan perilaku menyimpang mencontek saat ulangan. 


2. Pengendalian Sosial Represif adalah upaya pengendalian sosial yang dilakukan setelah terjadi penyimpangan. Merupakan usaha memulihkan, mengembalikan keadaan seperti sebelum terjadi penyimpangan. Upaya ini dapat dilakukan melalui pemberian hukuman, sanksi, nasehat atau penyuluhan. Contohnya pelaku pencurian tertangkap dan diadili lalu dihukum penjara. Contoh lainnya adalah murid yang terbukti mencontek sewaktu ujian di keluarkan dari sekolah.


Dalam upaya melakukan pengendalian sosial ada berbagai cara yang dilakukan oleh masyarakat yaitu : 

1. Cara pengendalian Sosial persuasif adalah pengendalian sosial yang dilakukan tanpa kekerasan misalnya melalui cara mengajak, menasehati atau membimbing anggota masyarakat agar bertindak sesuai dengan nilai dan norma masyarakat. Cara ini dilakukan melalui lisan atau simbolik. Contoh pengendalian sosial melalui lisan yaitu dengan mengajak orang menaati nilai dan norma dengan berbicara langsung menggunakan bahasa lisan, sedang pengendalian secara simbolik dapat menggunakan tulisan, spanduk dan iklan layanan masyarakat. Contoh pengendalian sosial persuasif secara lisan adalah seorang ibu menasehati anaknya yang akan pergi ke sekolah agar tidak terlibat tawuran atau melakukan perbuatan yang tidak sesuai nilai dan norma. Sedang contoh cara pengendalian sosial simbolik misalnya pemda DKI Jakarta menghimbau masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan, cara yang dilakukan pemda DKI dengan memasang spanduk di tempat tertentu yang dapat dibaca oleh masyarakat. 


2. Cara pengendalian Sosial koersif adalah pengendalian sosial yang dilakukan dengan menggunakan paksaan atau kekerasan, baik secara kekerasan fisik atau pun psikis. Contoh pengendalian sosial koersif adalah penertiban pedagang kakilima di trotoar jalan yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja atau Satpol PP dengan cara membongkar dan merusak tempat berniaga dan mengangkut barang-barang milik pedagang. Sehingga timbul kerusuhan bahkan ada yang menimbulkan korban jiwa. Contoh lain pengendalian sosial dengan cara koersif adalah hukuman penjara, denda, pengusiran atau pengucilan. Pengendalian sosial koersif sebaiknya merupakan langkah terakhir yang digunakan untuk mengendalikan perilaku menyimpang karena seringkali menimbulkan reaksi negatif.


3. Cara pengendalian sosial melalui sosialisasi adalah pengendalian sosial yang dilakukan dengan menciptakan kebiasaan-kebiasaan, menanamkan nilai dan norma sejak dini. Jika nilai dan norma sosial sudah menginternal dalam diri maka individu akan berperilaku sesuai keinginan masyarakat. Menurut Fromm, jika suatu masyarakat ingin berfungsi efektif para anggota masyarakat harus berperilaku sesuai dengan nilai dan norma sosial yang mengatur pola hidup dalam masyarakat tersebut. Contoh sejak kecil seorang anak diajarkan keluarganya untuk meminta ijin jika akan memakai benda milik orang lain walau pun termasuk anggota keluarga. Jika tidak diijinkan tidak boleh dilanggar. Penanaman nilai seperti ini jika sudah terinternalisasi akan membuat anak tumbuh menjadi anak yang tidak akan menggunakan apalagi mengambil benda tanpa ijin pemiliknya. 

4. Cara pengendalian sosial melalui tekanan sosial adalah pengendalian sosial yang dipakai oleh masyarakat untuk mengendalikan tingkah laku anggota masyarakat agar berperilaku sama dengan masyarakat dimana individu hidup. Paksaan bisa berupa ejekan, ditertawakan atau diperbincangkan secara terus menerus. Lapiere melihat pengendalian sosial sebagai suatu proses yang lahir dari kebutuhan individu agar diterima ke dalam suatu kelompok. Untuk dapat diterima dalam suatu kelompok, individu kan selalu berusaha mengikuti nilai dan norma yang berlaku di dalam kelompok itu.

Fungsi Lembaga Pengendalian Sosial

Setelah mempelajari cara melakukan pengendalian sosial tentu anda ingin mengetahui lembaga sosial mana yang diberi wewenang untuk mengawasi, mengendalikan dan menyadarkan perilaku masyarakat. Serta apa saja fungsi lembaga pengendalian sosial tersebut? Di Indonesia lembaga-lembaga pengendalian sosial yang diakui di antaranya adalah : 

1. Kepolisian. Kepolisian merupakan lembaga yang dibentuk untuk memelihara keamanan dan ketertiban serta mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang anggota masyarakat sehingga tercipta ketertiban. Fungsi kepolisian dijalankan oleh aparaturnya yang disebut polisi. Untuk mendukung fungsi dan tugasnya polisi diberi hak untuk melakukan penyidikan terhadap berbagai jenis kejahatan dan menerima laporan tentang gangguan ketertiban masyarakat. Hasil penyidikan dibawa ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut. Lembaga pengendalian kepolisian merupakan lembaga yang bersifat formal dan berlaku universal untuk seluruh warga negara. Dapat ditemui pada masyarakat modern.


2. Pengadilan. Pengadilan merupakan lembaga pengendalian yang berhak memberi sanksi tegas kepada siapapun yang terbukti bersalah. Para pelaku pelanggar hukum dapat dikenakan sanksi berupa denda, uang, hukuman, kurungan atau penjara. Lembaga pengendalian sosial ini memiliki unsur-unsur yang saling berhubungan satu sama lain yaitu hakim, jaksa, pengacara, polisi dan panitera, mereka bersama-sama menyelenggarakan pengadilan terhadap pihak yang diduga atau dituduh bersalah. Jaksa bertugas menuntut pelaku yang diduga melakukan penyimpangan untuk dijatuhi hukuman sesuai peraturan yang berlaku. Pengacara atau pembela bertugas mendampingi pelaku yang dianggap melakukan penyimpangan dalam pembelaan. Hakim bertugas menetapkan dan memutuskan berdasarkan data dari jaksa dan pengacara. Lembaga pengendalian sosial pengadilan dapat ditemui pada masyarakat modern, bersifat formal dan berlaku universal bagi seluruh masyarakat. Keputusannya bersifat tegas dan mengikat.


3. Adat Lembaga adat merupakan pengendalian sosial pada masyarakat tradisional. Adat berisi nilai-nilai, norma-norma yang dipahami, diakui dan dipelihara terus menerus oleh masyarakat dimana adat tersebut berada. Lembaga adat mengatur perilaku anggota masyarakat agar tidak melakukan perilaku menyimpang. Pelaku penyimpangan sosial akan dihukum seperti: ditegur, dikenakan denda atau sanksi, dikucilkan atau diusir dari lingkungan masyarakatnya. Pihak yang berperan dalam pengendalian ini adalah ketua adat. Berbeda dengan kepolisian dan pengadilan, lembaga pengendalian sosial adat bersifat setempat berlaku untuk warga masyarakat dimana adat tersebut hidup. Sebelum masyarakat mengenal lembaga pengendalian sosial kepolisian dan pengadilan, lembaga pengendalian sosial adat sudah terlebih dahulu ada untuk mengendalikan perilaku anggota masyarakatnya. Walaupun tidak bersifat formal, lembaga pengendalian ini lebih kuat mengikat masyarakat karena sudah mendarah daging melalui proses sosialisasi.


4. Tokoh masyarakat. Tokoh masyarakat adalah orang-orang yang memiliki pengaruh pada masyarakat. Tokoh masyarakat ada yang bersifat formal dan informal. Tokoh yang bersifat formal adalah yang diangkat dan dipilih oleh lembaga negara dan bersifat struktural. Contohnya : camat, lurah atau anggota dewan perwakilan rakyat. Tokoh masyarakat yang bersifat informal adalah tokoh yang diakui oleh masyarakat karena orang tersebut dipandang pantas menjadi pemimpin dan panutan yang disegani. Misalnya tokoh agama, ulama, pendeta, biksu, dan kiai. Pengendalian sosial yang dilakukan tokoh agama terutama ditujukan untuk perilaku menyimpang dari sudut nilai dan norma agama. Umumnya menggunakan pengendalian sosial dilakukan dengan cara persuasif. Pada peristiwa tertentu kekuatan pengendalian sosial tokoh masyarakat dapat lebih kuat dari pengendalian sosial lainnya.

Selain lembaga pengendalian sosial tersebut masih ada lembaga pengendalian sosial lain yaitu keluarga dan sekolah. Hanya saja lembaga-lembaga ini berlaku hanya untuk anggota keluarga dan warga sekolah saja sehingga tidak bisa digunakan untuk masyarakat yang lebih luas. Mengapa demikian ? karena selain menggunakan nilai dan norma yang berlaku dimasyarakat di mana individu tinggal, kedua lembaga pengendalian sosial ini menggunakan nilai dan norma khusus yang hanya berlaku bagi anggota keluarga atau warga sekolah saja. Misalnya, setiap sekolah memiliki norma menggunakan seragam yang menutup aurat akan tetapi pada hari-hari tertentu seragam yang digunakan berbeda karena mereka menggunakan batik ciri khas sekolah masing-masing. 

Selain pengendalian sosial yang bersifat formal ada beberapa pengendalian sosial yang bersifat informal tetapi efektif untuk menyadarkan anggota masyarakat dari perilaku menyimpang misalnya, gosip, celaan atau kritik sosial. 

Gosip (desas-desus) merupakan informasi yang menyebar secara cepat walaupun informasinya belum tentu benar yang terpenting membuat orang sadar untuk mematuhi nilai dan norma sosial. Awalnya gosip disebarkan secara tertutup kemudian menyebar luas.
Celaan merupakan tindakan kritikan atau tuduhan terhadap suatu pandangan, sikap, perilaku yang tidak sesuai atau tidak sepandangan dengan perilaku masyarakat pada umumnya. 

Kritik sosial merupakan tanggapan yang ditujukan pada satu hal yang terjadi di masyarakat manakala terdapat sebuah konfrontasi dengan realitas berupa kepincangan atau kebobrokan. Berbeda dengan gosip yang informasinya belum tentu benar, kritik sosial mengambarkan keadaan yang informasinya benar. Dapat disampaikan secara langsung atau melalui tulisan. 

Jika lembaga pengendalian sosial berjalan sesuai dengan fungsinya maka masyarakat dapat merasakan dampak positifnya. Kehidupan bermasyarakat yang aman, nyaman, tentram dan tertib. Semua anggota masyarakat melaksanakan nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Sedangkan jika lembaga sosial tidak dapat menjalankan fungsinya hal-hal di atas tidak akan tercapai, masyarakat akan merasa resah dan tidak tenang bahkan bisa main hakim sendiri jika menemukan pelaku perilaku menyimpang. Misalnya perilaku main hakim sendiri dengan cara membakar maling yang tertangkap atau melempari, dengan batu, rumah pelaku pornografi.


Kegiatan Ekonomi di Indonesia Memanfaatan Sumber Saya Alam

Untuk mempertahankan hidupnya masyarakat Indonesia selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan demikian disebut kegiatan ekonomi. Dalam melakukan kegiatan ekonomi, masyarakat Indonesia memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia di alam nusantara ini.

Namun terkadang karena sifat manusia yang serakah kegiatan tersebut merusak alam itu sendiri. Maka dari itu kita sebagai generasi muda hendaknya belajar bagaimana agar pemanfaatan sumber daya alam yang baik dan tidak merusak alam, sehingga sumber daya alam Indonesia akan lestari dengan kehidupan alam yang harmonis.

Kegiatan ekonomi di Indonesia memanfaatan sumber daya alam
Kegiatan ekonomi di Indonesia memanfaatan sumber daya alam

Kegiatan ekonomi di Indonesia yang memanfaatkan sumber daya alam antara lain sebagai berikut :

1. Pertanian
Indonesia merupakan negara agraris. Karena masyarakat Indonesia mayoritas bermata pencaharian sebagai petani. Kegiatan di bidang pertanian berguna untuk memenuhi kebutuhan manusia yang berupa pangan. Bahan pangan yang dihasilkan masyarakat di Indonesia antara lain ; padi, jagung, palawija, sayur-sayuran, dan sebagainya.

2. Perkebunan
Selain di bidang pertanian, dalam memenuhi kebutuhannya masyarakat Indonesia juga memanfaatkan lahan yang kosong untuk melakukan kegiatan di bidang perkebunan. Mereka memanfaatkannya untuk menanam kopi, teh, kelapa sawit, tebu, karet, kopra, dan lain-lain. Hasil perkebunan tersebut dapat mereka jual kepada industri untuk diolah terlebih dahulu sebelum dikonsumsi masyarakat.

3. Kehutanan
Luas hutan di Indonesia mencapai kurang lebih 14% dari luas wilayah daratan di Indonesia. Sebagian besar hutan berupa hutan tropis. Hutan tropis memiliki banyak manfaat dan beragam jenis tanaman. Manfaat yang diperoleh dari hasil hutan antara lain kayu, rotan, pinus, dan damar.

Hasil hutan tersebut dapat diolah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia khususnya. Misalnya seperti kebutuhan perumahan, perabot rumah tangga, keperluan industri, barang kerajinan dan lain sebagainya.

4. Peternakan
Masyarakat Indonesia juga banyak yang berwiraswasta di bidang  peternakan. Usaha ini memberikan peranan penting dalam peningkatan kesejahteraan rakyat. Hewan ternak yang diusahakan oleh peternak antara lain sapi, kerbau, kambing, ayam, burung, dan sebagainya.

Hasil ternak dari yang mereka usahakan tersebut adalah daging, susu, telur, kulit dan sebagainya. Hasil ternak tersebut dapat mereka konsumsi sendiri maupun dijual untuk mendapatkan penghasilan.

5. Perikanan
Sebagian besar wilayah Indonesia berupa perairan. Perairan tersebut meliputi perairan darat dan perairan laut. Kegiatan perikanan yang dilakukan masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka meliputi perikanan darat dan perikanan laut.

Perikanan darat merupakan bentuk kegiatan menangkap atau memelihara ikan di sungai, empang atau kolam, dan akuarium. Hasil perikanan darat masyarakat Indonesia antara lain, mujaher, mas, koi, dan lele. Manfaat perikanan darat selain memenuhi kebutuhan pangan juga dapat digunakan sebagai hiasan. Banyak ikan yang bentuknya indah, sehingga banyak orang yang memeliharanya sebagai ikan hias. Misalnya ; ikan louhan, ikan arwana, dan koi.

Sedangkan perikanan laut merupakan bentuk usaha menangkap ikan di laut. Wilayah Indonesia 2/3-nya merupakan wilayah laut. Laut di negara RI kaya akan ikan. Sehingga banyak masyarakat banyak yang memanfaatkan alam tersebut untuk memenuhi kebutuhannya. Hasil perikanan laut antara lain ; bandeng, tongkol, cumi-cumi, bawal, udang, tuna dan sebagainya.

6. Pertambangan
Pertambangan merupakan kegiatan ekonomi di Indonesia yang mengambil sumber daya alam dari dalam perut bumi. Kegiatan pertambangan dapat dilakukan dengan peralatan sederhana, seperti pertambangan minyak bumi, batu bara, bijih besi, dan emas.Barang-barang tambang tersebut digunakan untuk kegiatan industri, transportasi, dan sebagainya.

7. Perindustrian
Industri merupakan kegiatan mengolah bahan mentah menjadi barang jadi. Bahan mentah tersebut diperoleh dari alam. Sehingga kegiatan perindustrian membutuhkan sumber daya alam untuk menghasilkan barang jadi. Indonesia memiliki banyak industri yang berkembang di berbagai daerah. Industri-industri di Indonesia tersebut antara lain :
a. Alat-alat berat
Pabrik alat berat PT. Barata, berada di Surabaya, Jawa Timur.

b. Batik
Industri batik yang terkenal di Indonesia terdapat di Pekalongan dan Surakarta/Solo (Jawa Tengah), Tasikmalaya (Jawa Barat), dan di DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta).

c. Garam
Pusat pembuatan garam di Indonesia terdapat di Madura, sedangkan pembuatan garam beryodium terdapat di Semarang, Jawa Tengah.

d. Kertas
Industri kertas di Indonesia adalah sebagai berikut :
- Pabrik Kertas Besuki Rahmat di Jawa Timur.
- Pabrik Kertas Blabak di Jawa Tengah.
- Pabrik Kertas Gowa di Sulawesi Selatan.
- Pabrik Kertas Pematangsiantar di Sumatra Utara.

e. Semen
Industri semen yang ada di Indonesia antara lain :
- Semen Andalas, di Aceh Besar
- Semen Cibinong di Bogor, Jawa Barat
- Semen Gresik di Jawa Timur
- Semen Nusantara di Cilacap
- Semen Tonasa di Makassar

Itulah sedikit pembahasan Kegiatan ekonomi di Indonesia memanfaatan sumber daya alam yang dapat kami sampaikan, semoga dapat menjadikan tambahan wawasan pengetahuan.

Pengertian dan Bentuk-Bentuk Kegiatan Ekonomi

1. Pengertian Kegiatan Ekonomi

Kegiatan ekonomi adalah semua kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak ada yang dapat hidup sendiri. Tidak ada seorang pun dapat membuat semua barang yang dibutuhkannya. Manusia selalu membutuhkan orang lain. Oleh sebab itu, ada kerja sama antara orang yang satu dengan orang lainnya. Kerja sama itu saling melengkapi. Ada orang yang bekerja sebagai petani yang memproduksi bahan pangan. Ada yang membuat pakaian untuk dijual dan diperdagangkan, dan seterusnya.

Bentuk kegiatan ekonomi yang dilakukan manusia meliputi tiga kegiatan, yaitu: produksi, distribusi dan konsumsi. Untuk lebih memahami tentang bentuk-bentuk kegiatan ekonomi perhatikan contoh-contoh bentuk kegiatan ekonomi pada gambar-gambar berikut ini!
Kegiatan Ekonomi

2. Produksi

Menurut pengertian ekonomi, produksi adalah setiap kegiatan atau usaha manusia untuk menghasilkan atau menambah nilai guna barang dan jasa. Contoh: menanam padi (menghasilkan), mengambil ikan dari laut (menambah guna tempat), menjahit kain menjadi celana (menambah guna bentuk). Jadi, produksi mencakup dua hal, yaitu menciptakan atau menghasilkan barang dan jasa serta Menambah guna barang dan jasa. Orang yang melakukan kegiatan produksi disebut produsen.

a.Tujuan Produksi

Apakah sebenarnya tujuan barang dan jasa diproduksi oleh manusia? Berikut ini adalah beberapa tujuan produksi, yaitu:

1) Memenuhi kebutuhan manusia.
2) Mencari keuntungan atau laba.
3) Menjaga kelangsungan hidup perusahaan.
4) Meningkatkan mutu dan jumlah produksi.
5) Mengganti barang-barang yang aus dan rusak karena dipakai atau karena bencana alam.

b. Jenis Kegiatan Produksi Menurut Bidang Usahanya

Produksi dapat dikelompokkan menjadi beberapa bidang usaha.

Bidang ekstraktif, yaitu produksi yang memungut langsung hasil yang disediakan alam tanpa melakukan pengolahan lebih lanjut. Seperti: perikanan dan pertambangan.

Bidang agraris, yaitu produksi yang mengolah alam untuk memelihara tanaman dan hewan. Seperti: pertanian, perkebunan dan peternakan.

Bidang Industri, yaitu produksi yang mengolah bahan mentah menjadi barang jadi,barang mentah menjadi barang setengah jadi, dan barang setengah jadi menjadi barang jadi. Seperti benang diolah menjadi kain.

Bidang perdagangan, yaitu produksi yang mengumpulkan dan menjual kembali hasil produksi kepada yang memerlukan untuk memperoleh keuntungan. Seperti: toko, supermarket, kios, dan lain-lain.

Bidang jasa, yaitu produksi yang membantu dan memperlancar proses produksi tanpa ikut membuat barang itu sendiri. Jadi, bidang produksi jasa tidak menghasilkan barang melainkan hanya menghasilkan jasa. Contoh: perbankan, rumah sakit dan sekolah.

c. Faktor Produksi

Produksi dapat dikelompokkan menjadi beberapa bidang usaha.

Faktor produksi alam, yaitu faktor produksi yang disediakan oleh alam, meliputi tanah, kekayaan hutan, kekayaan laut, air, iklim, dan lain-lain.

Faktor produksi tenaga kerja, yaitu faktor produksi yang berupa tenaga kerja manusia.

Faktor produksi modal, yaitu semua hasil produksi berupa benda yang diciptakan untuk menghasilkan barang atau jasa yang lain.

Faktor produksi kewirausahaan, yaitu kemampuan seseorang untuk mengelola suatu usaha.


3. Distribusi

Distribusi merupakan suatu proses yang menunjukkan penyaluran barang yang di buat dari produsen kepada konsumen. Orang yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor. Contoh kegiatan distribusi adalah pedagang sate menjual dagangannya di pasar.

a. Tujuan Distribusi

- Kelangsungan hidup kegiatan produksi terjamin
- Barang atau jasa hasil produksi dapat bermanfaat bagi konsumen
- Konsumen dapat mendapatkan barang yang dibutuhkan dengan mudah

b. Saluran Distribusi

Distribusi langsung
Distribusi barang/jasa tanpa melalui perantara sehingga penyaluran barang langsung dari produsen kepada konsumen. Contoh pedagang baso langsung menjual dagangan kepada konsumen.

Distribusi semi langsung
Sistem distribusi dari produsen kepada konsumen melalui pedagang perantara yang merupakan bagian dari produsen. Contoh pabrik tekstil menyalurkan kainnya melalui conventer.

Distribusi tidak langsung
Sistem distribusi dari produsen kepada konsumen melalui agen, grosir, makelar,komisioner dan pedagang kecil yang bertindak sebagai perantara. Contoh PT. Pertamina menyalurkan gas LPG melalui agen-agen gas LPG.


4. Konsumsi

a. Pengertian Konsumsi

Konsumsi adalah kegiatan usaha manusia agar dapat memenuhi kebutuhan barang atau bahkan juga kebutuhan jasa. Kegiatan konsumsi merupakan kegiatan manusia untuk menggunakan baik barang maupun jasa secara berangsur-berangsur atau sekaligus habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan. Orang yang menjalankan kegiatan konsumsi dikatakan sebagai konsumen. Misalnya membeli pakaian karena ingin menjaga tubuh, menjauhkan rasa malu, dan ingin memperoleh kepuasan.

b.Tujuan Konsumsi

- Mengurangi nilai guna barang atau jasa secara bertahap. 
- Menghabiskan nilai guna barang sekaligus. 
- Memuaskan kebutuhan secara fisik. 
- Memuaskan kebutuhan rohani. 

b. Pelaku Kegiatan Konsumsi

Kegiatan konsumsi rumah tangga
Contoh kegiatan konsumsi rumah tangga adalah pemenuhan kebutuhan rumah tangga yang berupa makanan, pakaian, alat sekolah, listrik dan lain sebagainya.

Kegiatan Konsumsi Perusahaan 
Kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh perusahaan merupakan kegiatan konsumsi yang ditujukan untuk menghasilkan barang dan jasa. Pada saat memproduksi barang perusahaan memerlukan bahan baku, tenaga kerja dan modal. Jadi perusahaan tidak hanya melakukan kegiatan produksi tetapi juga melakukan kegiatan konsumsi.

Kegiatan Konsumsi Negara 
Konsumsi Negara bertujuan untuk memenuhi atau melayani kebutuhan masyarakat. Contoh konsumsi yang dilakukan Negara adalah mebangun jalan, membangun sekolah, membayar gaji pegawai dan lain sebagainya.



Pola Pemukiman Penduduk (Lengkap)

Definisi Pola Pemukiman Penduduk

Pola pemukiman menunjukkan tempat bermukim manusia dan bertempat tinggal menetap dan melakukan kegiatan/aktivitas sehari-harinya. Permukiman dapat diartikan sebagai suatu tempat (ruang) atau suatu daerah dimana penduduk terkonsentrasi dan hidup bersama menggunakan lingkungan setempat, untuk mempertahankan, melangsungkan, dan mengembangkan hidupnya. Pengertian pola dan sebaran pemukiman memiliki hubungan yang sangat erat. Sebaran permukiman membincangkan hal dimana terdapat permukiman dan atau tidak terdapat permukiman dalam suatu wilayah, sedangkan pola pemukiman merupakan sifat sebaran, lebih banyak berkaitan dengan akibat faktor-faktor ekonomi, sejarah dan faktor budaya.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pola pemukiman penduduk adalah bentuk persebaran tempat tinggal penduduk berdasarkan kondisi alam dan aktivitas penduduknya.

Pola pemukiman penduduk mengikuti jalan raya


Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pola Pemukiman Penduduk

Kalau diperhatikan, ternyata bentuk atau pola pemukiman antara daerah satu dengan daerah lain mempunyai perbedaan. Perbedaan tersebut terjadi, karena faktor geografi yang berbeda.

Secara umum adanya perbedaan pola pemukiman penduduk dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain:

A. Relief

Permukaan muka Bumi terdiri dari berbagai relief seperti pegunungan, dataran rendah, perbukitan dan daerah pantai. Kondisi ini menyebabkan penduduk membuat pemukiman yang sesuai dengan lingkungan tempat ia berada.

Relief suatu tempat mempengaruhi keinginan penduduk untuk bermukim

B. Kesuburan tanah

Tingkat kesuburan tanah di setiap tempat berbeda-beda. Di daerah pedesaan, lahan yang subur merupakan sumber penghidupan bagi penduduk. Oleh karena itu mereka mendirikan tempat tinggal berkumpul dan memusat dekat dengan sumber penghidupannya.

Rumah dekat dengan persawahan

C. Keadaan iklim

Faktor-faktor iklim seperti curah hujan, intensitas radiasi Matahari dan suhu di setiap tempat berbeda-beda. Kondisi ini akan berpengaruh terhadap tingkat kesuburan tanah dan kondisi alam daerah tersebut. Kondisi ini akan berpengaruh pada pola pemukiman penduduk di daerah itu. Pada daerah dingin seperti pegunungan, dataran tinggi serta di Kutub utara orang akan cenderung mendirikan tempat tinggal saling berdekatan dan mengelompok. Sedangkan di daerah panas pemukiman penduduk cenderung lebih terbuka dan agak terpencar.

Pola Pemukiman Mengelompok

D. Keadaan ekonomi

Kegiatan ekonomi seperti pusat-pusat perbelanjaan, perindustrian, pertambangan, pertanian, perkebunan dan perikanan akan berpengaruh pada pola pemukiman yang mereka pilih, terutama tempat tinggal yang dekat dengan berbagai fasilitas yang menunjang kehidupannya, karena hal itu akan memudahkan mereka dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Pemukiman penduduk di daerah perkotaan

E. Kultur penduduk

Budaya penduduk yang dipegang teguh oleh suatu kelompok masyarakat akan berpengaruh pada pola pemukiman kelompok tersebut. Di beberapa daerah tertentu seperti suku badui di Banten, Suku Toraja di Sulawesi Selatan, Suku Dayak di Kalimantan, cenderung memiliki pola pemukiman mengelompok dan terisolir dari pemukiman lain.

Pemukiman penduduk suku Toraja

1. Suku Toraja

Suku Toraja adalah suku yang menetap di pegunungan bagian utara Sulawesi Selatan. Populasinya diperkirakan sekitar 600.000 jiwa. Mereka juga menetap di sebagian dataran Luwu dan Sulawesi Barat. Tempat pemukiman suku Toraja dikenal dengan Tana Toraja. Rumah tradisional Toraja disebut tongkonan.


2. Suku Baduy

Suku Baduy tinggal di pedalaman Jawa Barat. Wilayah Baduy meliputi Cikeusik, Cibeo, dan Cikartawarna. Nama Baduy sendiri diambil dari nama sungai yang melewati wilayah itu sungai Cibaduy. Di desa ini tinggal suku Baduy Luar yang sudah banyak berbaur dengan masyarakat Sunda lainnya. Sedangkan suku Baduy Dalam tinggal di pedalaman hutan dan masih terisolir dan belum masuk kebudayaan luar. Orang Baduy dalam terkenal teguh dalam tradisinya.

Pemukiman penduduk suku Baduy

3. Suku Kubu

Suku Kubu atau juga dikenal dengan Suku Anak Dalam atau Orang Rimba adalah salah satu suku bangsa minoritas yang hidup di Pulau Sumatera, tepatnya di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan. Mereka mayoritas hidup di propinsi Jambi, dengan perkiraan jumlah populasi sekitar 200.000 orang. Mereka hidup secara nomaden dan mendasarkan hidupnya pada berburu dan meramu, walaupun banyak dari mereka sekarang telah memiliki lahan karet dan pertanian lainnya. Suku Kubu di Jambi pada umumnya bermukim di daerah pedesaan dengan pola yang mengelompok.

Pemukiman penduduk suku Kubu

4. Suku Dayak

Dayak atau Daya adalah suku-suku asli yang mendiami Pulau Kalimantan, lebih tepat lagi adalah yang memiliki budaya terrestrial (daratan, bukan budaya maritim). Sebutan ini adalah sebutan umum karena orang Daya terdiri dari beragam budaya dan bahasa. Suku Dayak diperkirakan mulai datang ke pulau Kalimantan pada tahun 3000-1500 Sebelum Masehi. Mereka adalah kelompok-kelompok yang bermigrasi dari daerah Yunnan, Cina Selatan. Kelompok ini disebut Proto-Melayu. Rumah adat suku dayak dikenal dengan nama “Rumah Betang”.

Rumah adat suku dayak

Peta Persebaran Beberapa Suku Terasing di Indonesia


Bentuk-Bentuk Pola Pemukiman Penduduk

Pola persebaran pemukiman penduduk dipengaruhi oleh keadaan iklim, keadaan tanah, tata air, topografi dan ketersediaan sumber daya alam yang terdapat di wilayah tersebut.

Ada tiga pola pemukiman penduduk dalam hubungannya dengan bentang alamnya, yaitu sebagai berikut:

A. Pola Pemukiman Memanjang (Linear).

Pola pemukiman memanjang memiliki ciri pemukiman berupa deretan memanjang karena mengikuti jalan, sungai, rel kereta api atau pantai.

Pemukiman penduduk memanjang

1. Mengikuti Jalan

Pada daerah ini pemukiman berada di sebelah kanan kiri jalan. Umumnya pola pemukiman seperti ini banyak terdapat di dataran rendah yang morfologinya landai sehingga memudahkan pembangunan jalan-jalan di pemukiman. Namun pola ini sebenarnya terbentuk secara alami untuk mendekati sarana transportasi.

Pola pemukiman mengikuti jalan

2. Mengikuti rel kereta api

Pada daerah ini pemukiman berada di sebelah kanan kiri rel kereta api. Umumnya pola pemukiman seperti ini banyak terdapat di daerah perkotaan terutama di DKI Jakarta dan atau daerah padat penduduknya yang dilalui rel kereta api.

Pola pemukiman mengikuti jalan atau rel kereta api

3. Mengikuti Alur Sungai

Pada daerah ini pemukiman terbentuk memanjang mengikuti aliran sungai. Biasanya pola pemukiman ini terdapat di daerah pedalaman yang memiliki sungai-sungai besar. Sungai-sungai tersebut memiliki fungsi yang sangat penting bagi kehidupan penduduk.

Pola pemukiman mengikuti alur sungai

4. Mengikuti Garis Pantai

Daerah pantai pada umumnya merupakan pemukiman penduduk yang bermata pencaharian nelayan. Pada daerah ini pemukiman terbentuk memanjang mengikuti garis pantai. Hal itu untuk memudahkan penduduk dalam melakukan kegiatan ekonomi yaitu mencari ikan ke laut.

Pola pemukiman mengikuti garis pantai

B. Pola Pemukiman Terpusat

Pola pemukiman ini mengelompok membentuk unit-unit yang kecil dan menyebar, umumnya terdapat di daerah pegunungan atau daerah dataran tinggi yang berelief kasar, dan terkadang daerahnya terisolir. Di daerah pegunungan pola pemukiman memusat mengitari mata air dan tanah yang subur. Sedangkan daerah pertambangan di pedalaman pemukiman memusat mendekati lokasi pertambangan. Penduduk yang tinggal di pemukiman terpusat biasanya masih memiliki hubungan kekerabatan dan hubungan dalam pekerjaan. Pola pemukiman ini sengaja dibuat untuk mempermudah komunikasi antarkeluarga atau antarteman bekerja.

Pemukiman terpusat di daerah pegunungan

C. Pola Pemukiman Tersebar.

Pola pemukiman tersebar terdapat di daerah dataran tinggi atau daerah gunung api dan daerah-daerah yang kurang subur. Pada daerah dataran tinggi atau daerah gunung api penduduk akan mendirikan pemukiman secara tersebar karena mencari daerah yang tidak terjal, morfologinya rata dan relatif aman. Sedangkan pada daerah kapur pemukiman penduduk akan tersebar mencari daerah yang memiliki kondisi air yang baik. Mata pencaharian penduduk pada pola pemukiman ini sebagian besar dalam bidang pertanian, ladang, perkebunan dan peternakan

Pola Pemukiman Tersebar







10 Mata Pencaharian Penduduk Indonesia

Pembahasan kali ini adalah tentang mata pencaharian penduduk Indonesia yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan dan sumber daya alam.

1. Pertanian

Pertanian merupakan usaha pengolahan tanah untuk pembudidayaan tanaman pangan. Masyarakat agraris mengandalkan sektor pertanian sebagai mata pencaharian utamanya.

2. Perkebunan

Pernahkah kamu mengunjungi atau melihat perkebunan teh atau kelapa sawit? Bagaimana luas perkebunan itu menurutmu? Tanaman yang ditanam pada perkebunan tidak terbatas pada tanaman pangan utama, namun juga berbagai jenis tanaman pangan tambahan semacam buah-buahan dan sayur-sayuran.

Beberapa jenis tanaman yang diperlukan dalam industri juga biasanya ditanam di perkebunan, misalnya kapas, kelapa sawit, tembakau, dan sebagainya.

Perkebunan dapat dijalankan pada lahan yang sempit seperti pekarangan rumah maupun luas yang memerlukan modal besar.
10 mata pencaharian penduduk indonesia
Gambar: Salah Satu Contoh Jenis Perkebunan

3. Peternakan

Usaha pembudidayaan hewan-hewan darat yang diperlukan oleh manusia, baik untuk dikonsumsi, maupun untuk tujuan lainnya dinamakan peternakan.

4. Perikanan

Negara kita kaya akan potensi perikanan. Selain memiliki laut yang luas dan garis pantai yang panjang, Indonesia juga memiliki sumber air darat yang melimpah. Semua potensi tersebut dapat digunakan untuk mendukung sektor perikanan.

5. Kehutanan

Lebih dari 50% kawasan darat di Indonesia adalah hutan. Hutan merupakan kawasan yang ditumbuhi beragam jenis pohon.
Di kawasan hutan, biasanya tinggal berbagai jenis binatang yang menggantungkan kehidupannya pada hasil-hasil hutan. Sebagai negara yang berada di lintang khatulistiwa, Indonesia memiliki banyak hutan karena curah hujan yang tinggi.

6. Pertambangan

Pertambangan dilakukan manusia dengan menggali, mengambil, dan mengolah sumber daya alam yang terdapat di perut bumi untuk memenuhi sebagian kebutuhan manusia.

Kegiatan pertambangan tidak terbatas pada upaya penggalian dan pengambilan saja, namun juga meliputi upaya-upaya pengolahan sumber daya tersebut untuk dijadikan barang setengah jadi sebagai bahan dasar industri.

7. Perindustrian

Perindustrian merupakan usaha manusia untuk mengubah bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi. Bidang perindustrian merupakan bidang pencaharian yang terus meningkat.

Pemerintah Indonesia berupaya untuk terus mendorong bidang perindustrian agar lebih maju, sehingga dapat menampung banyak tenaga kerja.

8. Pariwisata

Pariwisata dapat diartikan sebagai perjalanan dengan tujuan rekreasi. Mata pencaharian di sektor pariwisata beragam jenisnya, antara lain berupa penjualan jasa sebagai pemandu (guide), penyedia penginapan (akomodasi), hingga agen perjalanan.

Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak kawasan dan potensi pariwisata. Keindahan alam Indonesia sangat terkenal hingga ke berbagai negara. Namun, masih sedikit penduduk Indonesia yang bekerja di bidang pariwisata.

9. Transportasi dan Jasa

Jasa merupakan usaha manusia untuk membantu manusia lainnya dalam mencapai atau melaksanakan sesuatu. Sementara itu, transportasi merupakan kegiatan pemindahan barang atau manusia dari suatu tempat ke tempat lainnya.

Pencaharian penduduk dalam bidang ini pun sangat beragam. Bidang jasa dan transportasi terutama menjadi pilihan pencaharian masyarakat perkotaan. Beberapa contohnya antara lain adalah pekerjaan sebagai penerjemah, penyewaan barang, pengemudi, pilot, masinis, dan sebagainya.

10.Perdagangan

Perdagangan dilakukan untuk menyalurkan dan memasarkan barang jadi dari produsen pada konsumen. Perdagangan diperlukan karena adanya perbedaan jumlah barang atau komoditi tertentu antara suatu kawasan dengan kawasan lain.

Berdasarkan besaran dan jenis barang, perdagangan dapat dikelompokkan menjadi perdagangan kecil, perdagangan menengah, dan perdagangan besar.

Perdagangan kecil, kegiatannya berupa penyaluran barang langsung kepada pembeli (eceran). Perdagangan menengah kegiatannya berupa penyaluran barang dari pedagang besar pada pedagang kecil sehingga tidak melibatkan konsumen.

Perdagangan besar kegiatan melibatkan produsen barang atau pemilik barang dalam jumlah besar dengan para pedagang menengah.


Bentuk Penggunaan Lahan di Pedesaan dan Perkotaan

Materi kali ini adalah tentang bentuk-bentuk penggunaan lahan oleh penduduk baik di pedesaan maupun di perkotaan.

Kepemilikan lahan tertentu oleh penduduk biasanya diatur negara yang menguasai kawasan lahan tersebut. Pemanfaatan lahan oleh tiap-tiap penduduk pun sangat beragam.

Pola-pola penggunaan lahan antara suatu kawasan dengan kawasan lainnya juga tidak sama, dikarenakan adanya perbedaan potensi lahan dan kepentingan penduduk yang menguasai lahan tersebut.

Selanjutnya, kita akan mempelajari pola-pola penggunaan lahan di kawasan pedesaan dan perkotaan.

1. Penggunaan Lahan di Kawasan Pedesaan

Desa merupakan suatu kawasan yang dihuni oleh penduduk yang biasanya memiliki ciri tradisional. Penduduk yang menempati kawasan pedesaan umumnya memiliki mata pencaharian yang berhubungan langsung dengan pemanfaatan alam, seperti perkebunan, perikanan, kehutanan, pertanian, dan peternakan.

Pemanfaatan lahan yang paling utama, tentu saja untuk perumahan sebagai tempat tinggal penduduk desa dan lahan pertanian. Perumahan di kawasan pedesaan biasanya memiliki jarak antarrumah yang agak renggang.

Berkaitan dengan pencaharian penduduk pada umumnya, lahan di pedesaan banyak yang digunakan sebagai lahan pertanian.

Lahan-lahan kering di pedesaan dapat diolah dan dikembangkan sebagai tegalan dan kebun, sedangkan lahanlahan basah biasa dimanfaatkan sebagai sawah, kolam, empang, dan saluran-saluran irigasi untuk mengairi sawah.

Sementara sebagian ruang lain pada lahan biasa digunakan sebaga kandang-kandang hewan ternak.

Selain pemanfaatan lahan untuk beberapa kepentingan yang berkenaan dengan pencaharian, sebagian lahan di pedesaan pun digunakan untuk sarana umum seperti tempat ibadah, sekolah, dan kantor desa.
Bentuk Penggunaan Lahan di Pedesaan dan Perkotaan
Gambar: Lahan Pedesaan

Ciri-ciri penggunaan lahan di pedesaan

Ciri-ciri penggunaan lahan di pedesaan antara lain sebagai berikut.

a. Lahan yang digunakan sebagai permukiman penduduk masih sedikit dengan jarak antarpermukiman berjauhan.

b. Lahannya kebanyakan untuk kegiatan pertanian.

c. Rekreasi

2. Penggunaan Lahan di Kawasan Perkotaan

Kota merupakan suatu kawasan yang dihuni oleh penduduk yang biasanya memiliki ciri modern. Penduduk yang menempati kawasan perkotaan umumnya memiliki pencaharian di bidang nonagraris yang beraneka ragam.

Pemanfaatan lahan di kota lebih kompleks dari pedesaan karena struktur dan kondisi masyarakatnya pun lebih beragam. Lahan perumahan di perkotaan biasanya sangat rapat, karena jumlah penduduknya banyak.

Selain perumahan, lahan digunakan pula untuk membangun sarana perkantoran yang biasanya memiliki lebih dari satu lantai dan sarana perekonomian lainnya.

Selain perumahan dan perkantoran, lahan di kawasan perkotaan juga biasa digunakan untuk membangun sarana-sarana pemerintahan. Ini terjadi karena kota biasanya menjadi pusat pemerintahan.

Keberadaan kawasan perkotaan sebagai pusat pemerintahan akhirnya mendorong masyarakat untuk lebih banyak melakukan transaksi perdagangan di perkotaan. Oleh karena itu, ada pula sebagian lahan yang dimanfaatkan untuk keperluan perdagangan (pasar, mall, grosir, dan sebagainya).

Adapun beberapa jenis pemanfaatan lahan lainnya digunakan untuk keperluan-keperluan lain yang dibutuhkan oleh penduduk kota seperti sekolah, sarana rekreasi, kesehatan, sarana olahraga, sarana peribadatan, dan sarana hiburan.